Disadur dari Harian Kompas Senin 12 Feb 2007
Gubernur Sulawesi Utara, SH Sarundajang, memberi pernyataan bahwa Sulut akan membuat perda khusus seperti kewajiban menanam 10 pohon bagi pasangan yang akan menikah. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal ini perlu ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kelestarian lingkungan. Bukan hanya memotong pohon dan menggantinya dengan gedung, tapi menanam pohon-pohon yang baru. Kalau ini benar dilakukan, maka bila ada 1000 pasangan menikah, akan ada 10,000 pohon baru. Wow... Keep up the good work Pak!
Monday, February 12, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment